Imam Ibnu Al-Qudamah rahimahullah berkata:
كانَ الرّجُل إذا خرج من منزله يقول له أهله: إيّاك وكسب الحرام، فإنّا نصبر على الجوع، ولا نصبر على النّار
“Dulu kebiasaan seorang laki-laki (suami), saat keluar rumah untuk mencari nafkah, istrinya akan berkata, “Hati-hati dari nafkah yang haram. Sebabnya, kami akan mampu bersabar dari rasa lapar. Namun, kelak kami tidak akan sanggup bersabar dari azab neraka“.” (Ibnu Qudamah, Mukhtashar Minhaaj Al-Qaashidiin hlm. 81).
Pesan Moral:
Untuk para Ayah, suami: Hendaknya selalu mengupayakan nafkah yang halal. Jangan sekali-kali memberi makan istri dan anak-anak dari harta yang haram (misal hasil dari transaksi ribawi, korupsi, suap-menyuap, judi, dan muamalah yang tidak syar’i lainnya).
Sebabnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah tumbuh daging pada diri seorang hamba dari makanan yang haram, kecuali api neraka lebih layak untuk dirinya.” (HR At-Tirmidzi).
Untuk para istri: Teladanilah para istri generasi salafush-shalih. Mereka lebih peduli atas kehalalan nafkah dari para suami mereka ketimbang keberlimpahan nafkah yang dibawa oleh para suami mereka ke dalam rumah-rumah mereka. Sebabnya, yang lebih mereka takutkan adalah azab neraka karena memakan makanan dari harta yang haram ketimbang takut tak bisa makan (kelaparan).
Mereka pun lebih mengharapkan keberkahan harta walau sedikit, bukan banyaknya harta.
Keberkahan tentu hanya ada pada harta yang halal, tidak akan didapat dari harta yang haram.
⬆️ Disalin dari https://t.me/SerambiUkhuwwahSalafiyyah/2623